rss_feed

Kampung Bumi Dipasena Abadi

Jalan Infra 1415 Bumi Dipasena Abadi
Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34596

mail_outline bumidipasenaabadi@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • Nuh Hudawi

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Heru Prayogo

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Agustus 2024 20:14:41
  • Royhan Nizar Iqbal

    Staff Administrasi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Mei 2024 10:32:38
  • Rizky Eko Priono

    Staff Administrasi

    Login Terakhir:
    22 Oktober 2024 07:45:16
  • Amelia Mayrani Resita

    Staff Administrasi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Oktober 2024 20:37:05
  • Suismoro

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Agustus 2024 10:18:25
  • Tyas Pratiwi Zaros

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Agustus 2024 12:26:46
  • Sudarto

    Kaur Perencanaan dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 Oktober 2024 10:57:56
  • Sobri

    Kaur Keuangan dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 September 2024 08:21:34

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Smart Village Kampung Bumi Dipasena Abadi Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
6 Orang
Pindah
90 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

6

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

8

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

19

Total
fingerprint
Pendaftaran Calon Anggota KPPS Kampung Bumi Dipasena Abadi Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

18 September 2024 11:38:38 103 Kali

bumidipasenaabadi.com Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bumi Dipasena Abadi secara resmi membuka pendaftaran bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada tahun 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang mendatang. Pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 17 September hingga 28 September 2024, bertempat di Sekretariat PPS Kampung Bumi Dipasena Abadi.

Anggota PPS yang akan mengawasi proses seleksi meliputi Sudarto, Suwarno, dan Rizky Eko Priono. Petugas Sekretariat PPS, yakni Muhammad Irsan Arrosyid, Bayu Setyawan, dan Amelia Mayrani Resita, siap membantu proses administrasi bagi pendaftar.

Berikut adalah persyaratan dokumen yang harus disiapkan oleh calon anggota KPPS:

  1. Surat Pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
  3. Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat atau Ijazah Terakhir;
  4. Surat Pernyataan Bermaterai;
  5. Surat Keterangan dari partai politik (parpol) bagi calon yang paling singkat lima (5) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik (parpol);
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas, Rumah Sakit, atau Klinik, yang memuat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  7. Daftar Riwayat Hidup;
  8. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6, 1 (satu) lembar.

Pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan Pilkada di Kampung Bumi Dipasena Abadi berjalan lancar dan transparan. Dengan partisipasi warga, kita berharap dapat mewujudkan proses pemungutan suara yang jujur dan adil.

Adapun berikut adalah syarat pendaftaran bagi calon anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai Integritas, Pribadi yang kuat, Jujur dan Adil;
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; dan
  8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  9. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Sekretariat PPS atau menghubungi petugas yang bertugas selama jam kerja. (//AMR)

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

insert_photo Galeri

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Indra

    date_range 25 Juli 2024 22:20:38

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Semoga [...]
  • person Indra

    date_range 25 Juli 2024 22:20:36

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Semoga [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jalan Infra 1415 Bumi Dipasena Abadi
Kampung : Bumi Dipasena Abadi
Kecamatan : Rawa Jitu Timur
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34596
Telepon :
No. HP :
Email : bumidipasenaabadi@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 202
Kemarin : 166
Total Pengunjung : 159.056
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.144.1.19
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Kampung
Rp. 500.000.000,00 | Rp. 785.854.000,00
63.63 %
Belanja Kampung
Rp. 100.000.000,00 | Rp. 1.119.160.497,00
8.94 %
insert_chart
APBK 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 500.000.000,00 | Rp. 785.854.000,00
63.63 %
insert_chart
APBK 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp. 100.000.000,00 | Rp. 1.119.160.497,00
8.94 %