Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
04 Juni 2024 12:10:01 231 Kali
bumidipasenaabadi.com Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi ikuti kegiatan sosialisasi dan diskusi via Zoom Meeting pada Selasa, 04/06/2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang ditinjau dari perspektif pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini dihadiri oleh Kepala Kampung dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Zoom meeting ini dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan topik pembahasan utama tentang implikasi perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Nuh Hudawi menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak di tingkat desa. "Dengan adanya diskusi ini, kita berharap dapat mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang ada di masyarakat, sehingga peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa," ujarnya.
Kardiyo, sebagai Ketua BPK, menambahkan bahwa partisipasi aktif dari anggota BPK sangat penting untuk memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan dapat mewakili suara masyarakat desa. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dan kegiatan seperti ini adalah salah satu langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut," kata Kardiyo.
Diskusi berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan saran terkait implementasi peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Beberapa poin-poin utama yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 meliputi Dana konservasi, Kewenangan, hak, dan kewajiban kepala desa, Syarat calon kepala desa, Masa jabatan kepala desa, Persyaratan dan hak perangkat desa, Masa jabatan BPD dan keanggotaan BPD, Kedudukan Dana Desa, Belanja desa, Tujuan pembangunan desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Sistem Informasi Desa, serta Pengelolaan BUM Desa.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menyusun peraturan turunan yang lebih efektif dan aplikatif, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. Ke depannya, hasil dari diskusi ini akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait untuk dipertimbangkan dalam proses penyusunan peraturan lebih lanjut.
Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan seluruh peserta dapat membawa semangat baru dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta terus berperan aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kampung Bumi Dipasena Abadi. (//AMR)
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Gambar Thumbnail Tidak Muncul Ketika Berita dari Website Di-share ke WhatsApp, Ini Solusinya
date_range 29 Maret 2025 favorite 48 Kali
Penghujung Ramadhan, Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Salurkan BLT DD Triwulan Pertama
date_range 25 Maret 2025 favorite 36 Kali
Siswa TK Dharma Wanita Kampung Bumi Dipasena Abadi Ikuti Manasik Haji Cilik
date_range 10 Februari 2025 favorite 73 Kali
Penuh Haru, Kampung Bumi Dipasena Abadi Lepas Mahasiswa KKN Unila
date_range 07 Februari 2025 favorite 141 Kali
Mahasiswa KKN Unila Gelar Program Kerja 'Abadi Bersih' di Lingkungan Kampung Bumi Dipasena Abadi
date_range 01 Februari 2025 favorite 129 Kali
Inovasi Umami Udang, Mahasiswa KKN Unila Bantu Ibu-Ibu PKK Bumi Dipasena Abadi Tingkatkan Ekonomi dan Kurangi Limbah
date_range 31 Januari 2025 favorite 168 Kali
Raih Juara 2 Sagata Lampung se-Kabupaten Tulang Bawang, Siswa SDN 1 Bumi Dipasena Abadi Kembali Ukir Prestasi di FTBI
date_range 25 Oktober 2024 favorite 204 Kali
Maksimalkan Kegiatan, Karang Taruna Bumi Dipasena Abadi Terima Dana Operasional
date_range 03 April 2024 favorite 1.945 Kali
Download Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
date_range 03 Oktober 2022 favorite 1.696 Kali
Download Permendagri Nomor 08 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Dan Lembaga Adat Desa
date_range 30 Agustus 2021 favorite 1.370 Kali
Tumpah Ruah Masyarakat Hadiri Doa Bersama 17 Agustus di Pendopo Kampung Bumi Dipasena Abadi
date_range 18 Agustus 2023 favorite 563 Kali
Tes Calon Warga PSHT, Menyiapkan Generasi Muda Berkarakter Luhur
date_range 03 Juni 2024 favorite 444 Kali
Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Bagikan Bantuan Beras PPKM Non PKH kepada 54 KPM
date_range 02 September 2021 favorite 443 Kali
94 Petambak Kampung Bumi Dipasena Abadi Terima Dana BLT-DD di Musim Gagal Panen
date_range 14 Juni 2022 favorite 443 Kali
Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi Bagikan Bantuan Beras PPKM Non PKH kepada 54 KPM
date_range 02 September 2021 favorite 443 Kali
Inovasi Umami Udang, Mahasiswa KKN Unila Bantu Ibu-Ibu PKK Bumi Dipasena Abadi Tingkatkan Ekonomi dan Kurangi Limbah
date_range 31 Januari 2025 favorite 168 Kali
BLT DD Juli-September Disalurkan, Tiap KPM Terima Dana Utuh Tanpa Potongan
date_range 05 September 2024 favorite 242 Kali
Kampung Bumi Dipasena Abadi Awali Kegiatan FKP Regsosek se Rawa Jitu Timur Tahun 2023
date_range 03 Mei 2023 favorite 275 Kali
Langkah Awal Demokrasi, Pencoklitan Data Pemilih di Kampung Bumi Dipasena Abadi Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
date_range 27 Juni 2024 favorite 299 Kali
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Kampung Bumi Dipasena Abadi Gelar Grebeg Stunting dan Posyandu Terintegrasi Prima
date_range 11 Juni 2024 favorite 321 Kali
Program Bantuan Pangan Berkelanjutan, Kampung Bumi Dipasena Abadi Distribusikan Beras Kepada Masyarakat
date_range 03 Juni 2024 favorite 312 Kali
Hari ini | : | 330 |
Kemarin | : | 426 |
Total Pengunjung | : | 230.760 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.224.138.39 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |