rss_feed

Kampung Bumi Dipasena Abadi

Jalan Infra 1415 Bumi Dipasena Abadi
Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34596

mail_outline bumidipasenaabadi@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • Nuh Hudawi

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Heru Prayogo

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Agustus 2024 20:14:41
  • Royhan Nizar Iqbal

    Staff Administrasi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Mei 2024 10:32:38
  • Rizky Eko Priono

    Staff Administrasi

    Login Terakhir:
    22 Oktober 2024 07:45:16
  • Amelia Mayrani Resita

    Staff Administrasi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Oktober 2024 20:37:05
  • Suismoro

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 Agustus 2024 10:18:25
  • Tyas Pratiwi Zaros

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Agustus 2024 12:26:46
  • Sudarto

    Kaur Perencanaan dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 Oktober 2024 10:57:56
  • Sobri

    Kaur Keuangan dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 September 2024 08:21:34

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Smart Village Kampung Bumi Dipasena Abadi Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
6 Orang
Pindah
90 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

6

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

8

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

19

Total
fingerprint
Download Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

03 Oktober 2022 14:08:49 1.399 Kali

bumidipasenaabadi.com | Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 menggunakan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinnekaan, keseimbangan alam, kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan desa dan sesuai dengan kondisi obyektif desa. 

Dalam pasal 5 Permendes tersebut, masih diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:

1.  Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa meliputi:

  1. Pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa Bersama;
  2. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. Pengembangan Desa wisata.

2.  Program  prioritas nasional sesuai kewenangan desa, meliputi :

  1. Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun;
  2. Ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. Pencegahan dan penurunan stunting;
  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. Peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. Perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. Dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. Penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

3.  Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa. 

  1. Mitigasi dan penanganan bencana alam; dan
  2. Mitigasi dan penanganan bencana nonalam

Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Desa.

Selengkapnya terkait Prioritas Dana Desa Tahun 2023 dapat didownload melalui link dibawah ini. 

Download Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

299.55 KB
cloud_download Unduh
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

insert_photo Galeri

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Indra

    date_range 25 Juli 2024 22:20:38

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Semoga [...]
  • person Indra

    date_range 25 Juli 2024 22:20:36

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Semoga [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jalan Infra 1415 Bumi Dipasena Abadi
Kampung : Bumi Dipasena Abadi
Kecamatan : Rawa Jitu Timur
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34596
Telepon :
No. HP :
Email : bumidipasenaabadi@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 314
Kemarin : 166
Total Pengunjung : 159.168
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.1.25
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBK 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Kampung
Rp. 500.000.000,00 | Rp. 785.854.000,00
63.63 %
Belanja Kampung
Rp. 100.000.000,00 | Rp. 1.119.160.497,00
8.94 %
insert_chart
APBK 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 500.000.000,00 | Rp. 785.854.000,00
63.63 %
insert_chart
APBK 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp. 100.000.000,00 | Rp. 1.119.160.497,00
8.94 %